Wiranto Minta Video Surat Suara Dibakar, Tidak Diributkan
Soal video pembakaran surat suara yang sudah viral di daerah Puncak Jaya, Papua diminta oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto untuk tidak diributkan.
"Itu bagian dari dinamika pemilu, tidak usah diributkan," kata Wiranto menanggapi pertanyaan wartawan tentang viral video surat suara pemilu yang dibakar di daerah Puncak Jaya, Papua, di Yogyakarta, Kamis (25/4/2019).
Wiranto menyampaikan pernyataan tersebut setelah membuka "Meeeting of Attorney General/Minister of Justice and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters" se-ASEAN bertempatkan di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta.
Saat ini polisi sedang menyelidiki video surat suara dibakar di Puncak Jaya, Papua yang viral di media sosial, yang dinilai sudah membuat keributan. Apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut surat suara yang dibakar itu tidak lagi digunakan.
Untuk itu, Wiranto mengajak seluruh pihak dan masyarakat menjaga situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional agar tetap kondusif, dan diminta menunggu hasil penghitungan suara oleh KPU.
"Yang penting dalam skala nasional (situasi) aman, damai dan lancar. Tunggu saja nanti hasil penghitungan suara oleh KPU, semua sabar dulu," katanya.
Sementara itu, berkaitan dengan kegiatan kerja sama bidang hukum antarnnegara di ASEAN, Wiranto mendukung dan perlu memperkuat kerja sama penanganan tindak pidana transnasional.
Kerja sama tersebut, lanjut dia, diharapkan lebih memudahkan aparat penegak hukum negara di ASEAN untuk mendeteksi, mencegah dan memberantas kejahatan lintas negara.
"Tindak kejahatan itu tidak mengenal batas negara, bisa terjadi di mana saja. Pelaku tidak mengakui undang-undang negara dan batas negara, sehingga kalau tidak ada kerja sama, penegak hukum akan kesulitan menanganinya," katanya.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment