Posts

Showing posts from December, 2019

Hasil RUPSLB BNI Tak Goyangkan Jabatan Achmad Baiquni Sebagai Direktur Utama

Image
sumber: Medcom.id Membahas tentang pagelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sudah digelar oleh Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara. Untuk saatnya giliran PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (B BNI ) yang mengadakan RUPSLB tersebut. Terlihat bahwa dalam RUPSLB Bank  BNI  tersebut mendapat perubahan susunan direksi dan juga komisaris perseroan. Namun, nama  Acmad Baiquni  nampaknya tidak terkena perubahan tersebut.  Achmad Baiquni   masih menduduki posisinya yang mana kala itu menjabat sebagai Direktur Utama untuk Bank  BNI   hingga sekarang. Adapun pergantian susunan pejabat  BNI  ialah, satu direktur yakni Ario Bimo menggantikan Catur Budi Harto yang diberhentikan. Ario Bimo sebelumnya General Manager (GM)  BNI   Cabang Tokyo, Jepang. Selain itu juga ada perombakan jabatan Direktur, meskipun mayoritas wajah lama di  BNI  masih bertahan. "Kemudian (RUPSLB) memberhentikan dengan horm...

Posisi Achmad Baiquni Masih Aman Setelah RUPSLB

Image
sumber: CDN Cowas JP Sebelum Bank  BNI  menggelar RUPSLB ini sudah terlebih dahulu Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara yang menggelar RUPSLB tersebut.   Achmad Baiquni   sebelumnya diangkat dalam RUPS  BNI   pada 17 Maret 2015 dan mendapat persetujuan dari OJK pada 16 April 2015. Hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) adalah susunan direksi dari Bank  BNI  dirubah, adapun perubahan tersebut nama  Achmad Baiquni   masih bertengker menjadi Direktur Utama untuk Bank  BNI . Selain itu, RUPSLB juga memutuskan pergantian satu direktur yakni Ario Bimo menggantikan Catur Budi Harto yang diberhentikan. Ario Bimo sebelumnya General Manager (GM)  BNI   Cabang Tokyo, Jepang. Selain itu juga ada perombakan jabatan Direktur, meskipun mayoritas wajah lama di  BNI  masih bertahan. Lahir tahun 1957,  Baiquni  memperoleh gelar Sarjana Ekonomi (S1) dari Universitas Padjadjaran dan Sar...

Nikita Mirzani Belum Ditahan Setelah Berkas Kasus Sudah P21

Image
Tak kunjung membaik, dan perseteruan semakin menjadi-jadi ini lah perseteruan antara Nikita Mirzani dan mantan suaminya Dipo Latief. Keadaan semakin memburuk setelah sudah dinyatakan bahwa laporan Dipo yang dilontarkan kepada Nikita sudah dikatakan lengkap atau P21 oleh pihak kepolisian. Lengkapnya laporan tersebut dikatakan juga oleh Kasat Reskerim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya yang mengatakan bahwa berkas kasus Nikita segera dilimpahkan pada Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. "Segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk kita serahkan ke Kejaksaan. (Pemanggilan) kita agendakan sekitar awal tahun. Iya iya (di minggu pertama 2020)," ujar Kompol Andi Sinjaya saat ditemui di kantornya, Senin (16/12). Kompol Andi juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya memang tak menahan Nikita Mirzani, karena itu merupakan wewenang Kejaksaan. "Harusnya sudah ya dipanggil yang bersangkutan (Nikita). (Penahanan) itu kewenangan Kejaksaan, kan kit...