Nikita Mirzani Belum Ditahan Setelah Berkas Kasus Sudah P21
Tak kunjung membaik, dan perseteruan semakin menjadi-jadi ini lah perseteruan antara Nikita Mirzani dan mantan suaminya Dipo Latief. Keadaan semakin memburuk setelah sudah dinyatakan bahwa laporan Dipo yang dilontarkan kepada Nikita sudah dikatakan lengkap atau P21 oleh pihak kepolisian.
Lengkapnya laporan tersebut dikatakan juga oleh Kasat Reskerim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya yang mengatakan bahwa berkas kasus Nikita segera dilimpahkan pada Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
"Segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk kita serahkan ke Kejaksaan. (Pemanggilan) kita agendakan sekitar awal tahun. Iya iya (di minggu pertama 2020)," ujar Kompol Andi Sinjaya saat ditemui di kantornya, Senin (16/12).
Kompol Andi juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya memang tak menahan Nikita Mirzani, karena itu merupakan wewenang Kejaksaan.
"Harusnya sudah ya dipanggil yang bersangkutan (Nikita). (Penahanan) itu kewenangan Kejaksaan, kan kita gak tahan, tersangka tidak ditahan," pungkasnya.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment