Kasus Century Terjadi Saat Pemerintah SBY

Kasus Century Terjadi Saat Pemerintah SBY


Keterlibatan di kasus Bank Century  yang menyeret nama SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.

Setya Novanto menjelaskan "Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu".

Kasus Bailout Bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. Menurutnya.

Seperti yang diketahui, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka baru terkait kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century

Padahal di dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century


Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 



Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Wiranto Minta Video Surat Suara Dibakar, Tidak Diributkan

Keadaan Tidak Normal, Jam Kiamat Terhenti Selama Dua Menit

Catat! Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat di 3 Hari Ini