Kasus Misbakhun Sengaja Dikriminalisasikan Pihak Yang Kontra

Kasus Misbakhun Sengaja Dikriminalisasikan Pihak Yang Kontra

Sumber: Google

Adanya Peninjauan Kembali yang diajukan Mukhamad Misbakhun atas kasus Miabakhun yang dituding Misbakhun korupsi atas diduga pemalsuan Letter of Credit (L/C) pada Bank Century. kasus Misbakhun diketahui sengaja dikriminalisasikan oleh pihak yang tidak suka oleh Mukhamad Misbakhun.

Pasalnya Mukhamad Misbakhun adalah seorang yang sangat kritis pada skandal Bank Century, dan menginginkan skandal tersebut diungkap dengan tuntas siapa dalang dibalik skandal Bank Centruy.

Sebelumnya sudah disinggung oleh Marzuki Alie selaku Ketua DPR, yang menyinggungkan soal kredibilitas sang hakim untuk memutuskan ajuan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun.

Dengan ini Bambang Soesatyo kolega dari Mukhamad Misbakhun mengatakan "jika ada dugaan jika putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah diinvestigasi".

Bahkan juga terdapat dugaan bahwa kasus Misbakhun ini terjadi karena adanya tudingan Misbakhun korupsi, sedangkan kasus Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi

Bambang Soesatyo yang merupakan salah satu anggota inisiator dari skandal Bank Century, menegaskan bahwa kasus Misbkahun yang dituding Misbakhun korupsi ini sepertinya sudah direkayasa sejak awal.

Mahkamah Agung mengabulkan PK yang diajukan kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Putusan MA memberikan putusan bahwa kasus Misbakhun dinyatakan sudah selesai dan menyatakan akan mengembalikan nama baik Mukhamad Misbakhun, harkat dan martabatnya pun segera direhabilitasi guna mengembalikan semuanya ke posisi semula.

Comments

Popular posts from this blog

Wiranto Minta Video Surat Suara Dibakar, Tidak Diributkan

Keadaan Tidak Normal, Jam Kiamat Terhenti Selama Dua Menit

Catat! Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat di 3 Hari Ini